Rupiah Sentuh Level Rp 18.000, Efektivitas Lawatan Luar Negeri Pemerintah Dipertanyakan

Tren depresiasi nilai tukar rupiah yang dibarengi dengan kenaikan angka pengangguran menuai sorotan tajam. Timboel Siregar, ekonom sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang kerap melakukan kunjungan luar negeri demi menggaet investasi. Menurutnya, berbagai perjalanan dinas internasional tersebut belum membuahkan hasil nyata dalam perluasan lapangan kerja di dalam tanah air. Timboel memaparkan data mengenai tingginya tingkat pengangguran terbuka yang menyentuh angka 7,4 juta jiwa, serta 11,6 juta tenaga kerja yang berstatus setengah penganggur dan sedang mencari posisi yang lebih layak.

Situasi ini kian mendesak di tengah maraknya gelombang PHK yang terus menghantam sektor industri. Timboel menekankan bahwa publik menanti realisasi investasi konkret dari kunjungan kepala negara yang berdampak langsung pada terciptanya lapangan kerja formal. “Berbagai kunjungan luar negeri selama ini memang menjanjikan aliran investasi, namun realisasinya belum cukup signifikan untuk menyerap tenaga kerja yang tersedia,” ungkap Timboel kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2026). Ia juga mengingatkan bahwa tekanan ini semakin berat karena adanya penambahan angkatan kerja baru setiap tahunnya, baik dari lulusan sekolah menengah maupun perguruan tinggi.

Tren PHK Terus Meningkat: Tantangan Nyata di Balik Kunjungan Internasional

Selain tekanan ekonomi makro, sektor ketenagakerjaan kini menghadapi gelombang PHK yang semakin meluas. Data yang dipaparkan Timboel Siregar menunjukkan tren kenaikan angka pemutusan hubungan kerja yang cukup mengkhawatirkan: dari 70.000 orang di tahun 2024, naik menjadi 80.000 orang sepanjang tahun 2025. Hingga April 2026, tercatat sudah ada 15.000 pekerja yang kehilangan mata pencaharian, dan angka tersebut diprediksi akan terus bertambah.

Bagi Timboel, penciptaan lapangan kerja formal menjadi prioritas utama agar masyarakat tetap memiliki daya beli yang memadai. Ia pun menyoroti urgensi efektivitas kunjungan kenegaraan yang selama ini digadang-gadang mampu mendatangkan investasi. “Apabila lawatan ke luar negeri tidak memberikan dampak konkret berupa pembukaan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan urgensi dan manfaat dari kunjungan Presiden beserta jajarannya,” tegasnya.

Lonjakan PHK dan Tuntutan Publik atas Kunjungan Luar Negeri Pemerintah

Angka PHK yang terus merangkak naik menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi rumah tangga. Setelah mencapai 70.000 orang pada 2024 dan 80.000 orang pada 2025, angka PHK hingga April 2026 sudah menyentuh 15.000 jiwa. Melihat kondisi ini, Timboel menekankan pentingnya kehadiran lapangan kerja formal sebagai jaring pengaman bagi para pekerja.

Di tengah situasi tersebut, ia mengkritik tajam efektivitas perjalanan dinas internasional yang sering dilakukan pemerintah. Menurut Timboel, jika kunjungan Presiden ke mancanegara tidak mampu menjawab krisis pengangguran dengan menarik investasi yang benar-benar terserap di dalam negeri, maka publik memiliki hak penuh untuk mempertanyakan nilai manfaat dari setiap lawatan yang dilakukan.

Di luar persoalan efektivitas investasi, Timboel menyoroti aspek beban fiskal terkait kebutuhan valuta asing yang tinggi untuk membiayai perjalanan dinas luar negeri di tengah kondisi rupiah yang tertekan. Saat ini, nilai tukar rupiah telah menyentuh angka Rp 17.845 per dolar AS, dengan proyeksi pelemahan yang berpotensi terus merosot ke kisaran Rp 18.000 hingga Rp 19.000. Mengingat situasi ekonomi yang rentan ini, ia mendesak pemerintah untuk membatasi lawatan internasional dan memfokuskan agenda pada kegiatan yang memiliki dampak ekonomi prioritas dan nyata bagi Indonesia.

Selain kunjungan kenegaraan, Timboel turut menyoroti rencana keberangkatan delegasi elite serikat pekerja dan serikat buruh ke Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) di Jenewa, Swiss. Ia menilai bahwa perjalanan tersebut akan menambah permintaan valuta asing dan memberikan beban tambahan bagi nilai tukar rupiah yang saat ini tengah tertekan. “Mengingat kondisi mata uang kita, perjalanan luar negeri semestinya dibatasi pada agenda prioritas yang benar-benar krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi mengenai pendanaan delegasi tersebut dari pihak pemerintah maupun organisasi terkait, demi menghindari stigma pemborosan anggaran di saat negara sedang menghadapi tekanan APBN serta situasi ekonomi nasional yang menantang.

Tuntutan Transparansi Delegasi ILC dan Tanggapan Kemnaker

Timboel menekankan urgensi kejujuran para elite serikat terkait pendanaan perjalanan mereka ke Jenewa. “Saya berharap mereka terbuka mengenai sumber pembiayaan yang digunakan,” ujarnya. Ia juga mengimbau para pemangku kebijakan agar lebih peka terhadap kondisi APBN serta tantangan ekonomi yang dihadapi bangsa, sembari meminta mereka untuk memprioritaskan perbaikan ekonomi nasional daripada memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Di sisi lain, mengutip laporan Antara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mematangkan persiapan Delegasi Tripartit Indonesia untuk menghadapi Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 yang akan diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada awal Juni 2026. Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan momentum strategis. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan pandangan seluruh unsur delegasi sehingga posisi Indonesia lebih kuat, solid, dan terkoordinasi dalam merespons berbagai isu ketenagakerjaan di tingkat global.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026), Putri menegaskan bahwa kehadiran Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC ke-114 memiliki nilai strategis yang melampaui sekadar kehadiran formal dalam undangan internasional. Pertemuan persiapan yang berlangsung di Jakarta awal pekan ini melibatkan perwakilan dari unsur pemerintah, serikat pekerja, serta organisasi pengusaha. Sinergi ketiga unsur dalam delegasi tripartit ini bertujuan untuk memastikan partisipasi yang maksimal dalam forum ketenagakerjaan dunia yang dihelat oleh International Labour Organization (ILO) mendatang.